Edi Purwanto: Potongan Ojol 30 Persen Perlu Dievaluasi

uda
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto terus menyuarakan hak para pengemudi Ojek Online (Ojol). Foto: Jambi.iNews.id

JAMBI, Jambi.iNews.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto terus menyuarakan hak para pengemudi Ojek Online (Ojol).

Dalam hal ini, anggota DPR RI dapil Jambi menilai potongan aplikator Ojol sebesar 30 persen perlu dievaluasi.

Kata dia, potongan 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online memberatkan mitra pengemudi.

"Potongan aplikator sebesar 30 persen atau lebih ini sangat memberatkan pengemudi Ojol," katanya.

Edi Purwanto menyebut, dirinya akan terus berkomitmen dan memperjuangkan para pengemudi Ojol ini.

"Agar potongan aplikator ini dievaluasi," ujarnya.(uda)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network