Ruhut Sitompul Bakal Dilaporkan ke Polisi, Buntut Posting Foto Anies Pakai Koteka 

Rico Afrido Simanjuntak
Ruhut Sitompul. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNews.id - Ruhut Sitompul bakal dilaporkan ke polisi terkait postingannya di Twitter memuat foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya. 

“Insya Allah segera mas,” kata Ketua Umum Ormas Brigade 08 Zecky Alatas kepada SINDOnews, Kamis (12/5/2022). 

Dia pun berharap diberikan kemudahan untuk memproses hukum tindakan Ruhut Sitompul tersebut. “Semoga masih ada rasa keadilan di negara yang kita cintai ini,” ungkapnya. 

Menurutnya, langkah hukum itu perlu dilakukan. “Ini supaya sadar bahwa selama ini Anies tidak pernah kontra dengan Ruhut, kok Anies diganggu terus,” imbuhnya. 

Dia pun mengingatkan bahwa Pilpres 2024 masih lama, yakni dua tahun lagi. “Dan akan menjadi pelajaran untuk anak bangsa di kemudian hari, jangan kirim kabar tak pasti bila itu tidak terbukti, membuat resah, menjadi fitnah, bisa jadi malapetaka,” pungkasnya. 

Diketahui, postingan akun Twitter Ruhut Sitompul soal foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya membuat geger media sosial. 

Tanda pagar (tagar) #RuhutLanggarUUITE pun menjadi trending topic di Twitter.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network