Ibu Tiri Aniaya Bocah 8 Tahun di Jambi, Psikolog: Alami Trauma Psikologis Mendalam

Azhari Sultan
Ibu tiri N (23) di Jambi tega menganiaya anak tirinya masih berusia 8 tahun secara terus menerus. Akibatnya korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id – Ibu tiri N (23) di Jambi tega menganiaya anak tirinya masih berusia 8 tahun secara terus menerus  Akibatnya korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Jambi. 

Selain menjalani perawatan medis, anak berinisial J itu juga mendapat pendampingan psikolog untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Menurut Dini Darmayanti, psikolog pendamping, J tidak bisa mengekspresikan perasaannya akibat trauma psikologis dari penyiksaan yang dialami. Selain tidak bisa menunjukkan rasa marah, sedih, dan emosi lainnya, bocahitu juga selalu menunjukkan ketakutan.

Namun, menurut Dini, kondisi J saat ini sudah mulai membaik dan sudah bisa tersenyum. Dini menambahkan bahwa proses pendampingan psikologis terhadap J masih terus berjalan hingga kasus tuntas, sekaligus memastikan anak itu bisa kembali bersekolah.

Kasus penganiayaan terhadap J terungkap, saat J diantar ke Puskesmas oleh gurunya pada Selasa, 10 Mei 2022 lalu. Petugas kesehatan yang memeriksa J terkejut melihat luka lebam di sekujur tubuh anak itu.

Kepada petugas puskesmas J mengaku dia terjatuh sehingga mengalami luka-luka, namun, setelah didekati oleh tim UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi, J akhirnya mengaku dianiaya oleh ibu tirinya.

Kepala Unit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani menyampaikan pelaku penganiayaan ini sudah ditangkap. Kini dalam pemeriksaan polisi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network