Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perbaikan Jalan Jambi-Sumbar Baru 64 Persen, Edi Purwanto Desak Kementerian PU
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Jumlah DPR RI Dapil Jambi 8 Kursi

Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:07 WIB
  • author Rolis MS
KPU Tetapkan Jumlah DPR RI Dapil Jambi 8 Kursi
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi

JAMBI, iNewsjambi.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah kursi DPR RI Daerah Pilihan (dapil) Jambi sebanyak 8 kursi. Jumlah tersebut sama seperti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal ketika dikonfirmasi membenarkan jika jumlah kursi DPR RI dapil Jambi yang telah ditetapkan pusat sebanyak 8 kursi. Penetapan ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Berdasarkan pemaparan KPU RI soal alokasi jumlah kursi DPR RI dapil Jambi, ditetapkan jumlahnya 8 kursi," katanya, Jumat (3/2/2023).

Namun jumlah tersebut belum final. Pasalnya pihak KPU RI belum melakukan uji publik untuk dapil Jambi. Sehingga masih ada kemungkinan untuk berubah. Tergantung hasil uji publik yang dilakukan di Provinsi Jambi.

Rencananya, setelah penetapan ini maka pihak KPU RI akan kembali melakukan penyampaian ke publik.

"Nanti akan diumumkan lagi hasil dari uji publik tersebut," terang Apnizal.

Untuk diketahui, pihak KPU Provinsi Jambi tengah melakukan persiapan tahapan Pemilu 2024. Sebelumnya KPU Provinsi Jambi sudah menetapkan jumlah kursi DPRD Provinsi Jambi. Dari hasil penetapan jumlah kursi dinyatakan tetap seperti Pemilu 2019 lalu yaitu 55 kursi. Hanya saja terjadi pengurangan dan penambahan di dua dapil. (tra)

Editor: Monas Junior

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut