get app
inews
Aa Text
Read Next : Hatta : Fattah Bapak Pembangunan Batanghari

Ada Kabid Jarang Absen Kerja, Bupati Batanghari Berang

Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:20 WIB
header img
Bupati Batanghari M Fadhil Arief ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/2/2023). Foto: Rizki Hadian/iNewsJambi.id

BATANGHARI, iNewsJambi.id - Bupati Batanghari M Fadhil Arief ancam ASN Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin atau malas dalam melaksanakan tugas, akan diberi sanksi tegas.

Ia juga mengakui mendapat informasi bahwa ada Kabid (Kepala Bidang) yang jarang absen kerja.

"Ini coba tolong dibuktikan nanti, kenapa absennya masih bisa jebol?" ungkap Bupati Batanghari M Fadhil Arief, beberapa waktu lalu.

Fadhil menambahkan, kalau sudah menjadi pejabat, mengabsen sangat gampang dipantau, karena yang memantau ialah ASN lain.

"Kita minta kepada Diskominfo untuk membuat aplikasi patroli siber untuk memantau ASN yang tidak disiplin dan bermalas-malasan dalam bekerja," ungkap Bupati Batanghari, M Fadhil Arief, kepada iNewsJambi.id, Sabtu (03/02/2023).

Dikatakan Fadhil, tujuan dibuatnya patroli siber ini bukan untuk menakut-nakuti ASN yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Batanghari. Tetapi lebih kepada menerapkan unsur keadilan.

"Jangan sampai perlakuan kita sama terhadap ASN yang tidak disiplin atau malas-malasan dengan ASN yang rajin,” ujarnya.

Bupati Batanghari Fadhil meminta badan kepegawaian agar segera berkoordinasi dengan Sekda Batanghari, untuk menyalin dan menyebarkan PP Nomor 94 kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

"Karena kepala OPD tidak boleh melindungi bawahannya yang tidak disiplin, jika masih melindungi kepala OPD tersebut akan mendapatkan hukuman yang berat," tegasnya.

Dijelaskan Fadhil, karena pihaknya tidak akan meberikan sedikitpun ruang kepada ASN yang tidak disiplin dan bermalas-malasan dalam bekerja.

"Kalau ada ASN yang malas, akan menularkan penyakit malas tersebut kepada yang rajin. Maka obatnya yang paling tepat adalah amputasi, sebelum penaykit menular dan menyebar," katanya.(riz)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut