JAMBI, iNewsJambi.id - Diduga tak puas digauli suami, mama muda di Jambi nekat mencabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan. Dugaan tersangka berinisial YN (25) menderita kelainan seksual atau hypersex pun mengemuka.
Tersangka berinisial YN ini diketahui baru menikah dengan suaminya sekira 2 tahun. Dari hasil pernikahannya dikaruniai anak yang kini berusia 1 tahunan.
Namun entah setan apa yang merasuki mama muda ini, ia diduga tak puas digauli suami. Sehingga, tersangka nekat melampiaskan nafsu birahinya kepada 17 bocah laki-laki dan perempuan. Belasan korban itu dicabuli oleh sang mama muda.
Kasus YN terbongkar setelah tersangka membuat laporan ke polisi mengaku telah diperkosa para korbannya. Namun hasil penyelidikan berkata lain. Tenyata, YN lah yang nekat mencabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan di rumahnya di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Tersangka YN melakukan aksi bejatnya saat suaminya tidak berada di rumah. Modus yang dilancarkan tersangka kepada korbannya pun beragam.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, tersangka YN ini membuka rental Play Station (PS) di rumahnya, yang menarik minat para bocah laki-laki dan perempuan untuk main.
Memanfaatkan situasi tersebut, tersangka justru merayu dan mengajak para anak laki-laki ini ke dalam kamarnya.
"Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Andri.
Ketika berada di dalam kamar, orang tua korban, F mengatakan, anaknya yang masih bocah lantas diminta untuk menyentuh payudara pelaku dan bagian intim lainnya.
"Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ucap F.
Selain suka pamer payudara dan alat vitalnya, tersangka YN juga memaksa korban bocah perempuan melihat adegan seks pelaku dengan suaminya. Korban dipaksa mengintip dari jendela rumah pelaku.
"Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri," kata salah satu orang tua korban.
Saat ini, YN sudah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak ditahan tim Subdit IV Ditreskrimum di Rutan Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023). Penahanan untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri.
Untuk penyidikan lebih lanjut, polisi akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Hal itu lantaran diduga korban punya kelainan seksual atau perilaku seksual menyimpang yang muncul secara berulang kali disebut parafilia.
Editor : Hikmatul Uyun