JAMBI, iNewsJambi.id - Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria mengatakan, ibu muda (YS) ini yang diduga melakukan pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi akan diperiksa kejiwaannya selama 14 hari kedepan.
"Yang bersangkutan ini akan diobservasi selama 14 hari kedepan di Rumah Sakit Jiwa Jambi," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
"Dianya akan diperiksa dengan spesialis jiwa di RS jiwa. Kalau dibutuhkan nanti akan didatangkan psikologi juga" katanya.
Diakuinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk mengetahui hasil observasi.
"Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan dokter untuk mengetahui hasilnya," ujar Zakaria.
Namun demikian, lanjutnya, hasilnya tidak bisa disampaikan disini.
Dengan rambut pirang berurai, menggunakan masker hitam, ibu satu putra ini diborgol tangannya digiring tim penyidik ke ruang pelayanan lantai dua Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Saat datang, dari sikapnya, tersangka terlihat santai saat duduk di ruangan. Selain itu, tersangka didampingi penyidik dan petugas medis rumah sakit jiwa.
Sebelumnya, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi membawa ibu dari seorang putri berusia satu tahun tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi di kawasan Kenali Besar, Kota Jambi, Selasa (7/2/2023).
Warga Rawasari Kota Jambi tersebut, diamankan unit Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di rumah saudaranya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura Kota Jambi. (ari)
Editor : Monas Junior