get app
inews
Aa Read Next : Polda Jambi Dalami Laporan Kasus Perselingkuhan Dj Dinar Candy

Keluarga Tante Rental PS Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Senin, 27 Februari 2023 | 16:50 WIB
header img
Ini penampakan wajah Mama Muda yang cabuli 17 bocah di Jambi. Foto: Azhari Sultan/iNewsJambi.id

JAMBI, iNewsJambi.id - Kelaurga "Tante Rental PS" atau "Mama Muda", YS, yang diduga mencabuli 17 anak di Rawasari, Kota Jambi, kirim surat ke Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). Mereka minta keadilan.

Rts Meri (25), kakak kandung YS, di kediamannya Telanaipura mengatakan, kasus yang menimpa adiknya (YS)m yang dalam proses penyelidikan itu tidak adil. 

Karena itu, ia mengirim surat ke Presiden Jokowi. Selain itu, surat juga ditujukan ke Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam hingga ke Kompolnas. 

"Karena itu, kami menyurati Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam hingga ke Kompolnas minta bantuan agar kasus ini mendapatkan keadilan dengan benar dan seterang-terangnya," kata Rts Senin (27/2/2023). 

Diakuinya, surat tersebut dikirim pada Sabtu akhir pekan lalu.  

Menurutnya, adiknya itu tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak tersebut. 

"Saya ikhlas kalau adik saya tersebut ditahan, kami tahu adik kami adalah korban, tapi justru adik kami dituduh, difitnah mencabuli anak-anak tersebut," katanya. 

Karena itu, pihak keluarga tidak terima atas segala tuduhan tersebut. Ia berharap ada keadilan terhadap adik kandungnya tersebut. 

"Saya dan keluarga berharap kasus ini bisa mendapatkan titik terang dari penyidik kepolisian," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus YS, sempat menggemparkan masyarakat Jambi. Ia diduga mencabuli belasan anak di bawah umur di kawasan Rawasari.

Tempat kejadian perkara (TKP) diduga di rumahnya, yang juga dijadikan tempat rental PS. Sejak itu, kasus ini viral di medsos dengan sebutan "Tante Rental PS". (nas)

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut