get app
inews
Aa Text
Read Next : TMMD ke 122 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Merangin

Ini Tiga Program Prioritas Pemkab Merangin di RPD Tahun 2024-2026

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:41 WIB
header img
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin, Agus Zainuddin saat ditemui awak media, Selasa (14/2/2023). foto : Edo Guntara/iNewsJambi.id

MERANGIN, iNewsJambi.id - Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik. Dalam rapat tersebut membahas rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. Ada tiga program prioritas Pemkab Merangin yang masuk dalam RPD Tahun 2024-2026.

Tiga program prioritas Pemkab Merangin tersebut yaitu pertama meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan konsep ekonomi hijau berbasis lingkungan. Kemudian peningkatan sumber daya manusia dan yang terakhir tata kelola pemerintahan. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin, Agus Zainuddin mengatakan, kegiatan rapat ini dilakukan guna menerima masukan dari masyarakat dalam rangka penyusunan dokumen RPD dan RKPD. RPD sendiri menurutnya merupakan pengganti dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Harusnya RPJMD berlaku selama 5 tahun, karena kita melaksanakan pilkada serentak se-Indonesia 2024 nanti sesuai SE Mendagri kita menyusun RPD 2024-2026," kata Agus Zainuddin di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskannya, untuk RPD 2004-2026, nantinya akan menggunakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun hari ini. Tiga program prioritas tersebut diputuskan dalam rapat dan disepakati bersama.

"Kita harus lebih baik, bagaimana pelayanan terhadap masyarakat itu kita tingkatkan untuk lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (edo)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut