get app
inews
Aa Text
Read Next : TMMD ke 122 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Merangin

Pemkab dan Kejari Merangin Lakukan Kerjasama Bantuan Hukum

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:51 WIB
header img
Bupati Merangin tandatangan Kerjasama Bantuan Hukum dengan Kejari. (Ist)

MERANGIN, iNewsJambi.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin lakukan kerjasama bantuan hukum. Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Bupati Merangin, Mashuri dengan Kajari Merangin, Tri Widodo.

Proses penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Ruang Pola Utama kantor lama bupati Merangin pada Selasa (9/5/2023). Penandatanganan juga disaksikan oleh Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.

"Saya sangat mengapresiasi sekali kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin ini. Tentu ini akan membawa dampak bagi Kabupaten Merangin kedepan untuk lebih baik lagi," ujar Bupati.

Ditambahkan Mashuri, dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan kinerja Pemkab Merangin akan lebih baik lagi, terutama di bidang penertiban asset daerah dan pengembalian kelebihan bayar. Sebab masalah ini selalu menjadi kendala bagi Pemkab Merangin.

Terpisah, Kajari Merangin Tri Widodo mengatakan, Momerandum of Understanding (MoU) ini maksud dan tujuannya adalah menyampaikan sinergi dari Pemkab Merangin, khususnya yang dipimpin bupati Merangin.

"MoU Kejari Merangin terutama di bidang perdata dan tata usaha negara, tujuannya tidak lain tidak bukan untuk membantu meningkatkan apa yang sudah ada yaitu kepemilikan asset khususnya," ujar Kajari.

Asset-asset daerah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga jelas Kajari, agar bisa diselamatkan. Kajari Merangin juga akan membantu pemikiran, untuk pemulihan inflasi, menurunkan angka inflasi di daerah Kabupaten Merangin.

Kerjasama tersebut terang Kajari, juga menyampaikan dalam bentuk pelayanan perdata-data sosial negara, yaitu pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Merangin.

Masyarakat bisa berkonsultasi hukum secara gratis, baik langsung datang ke Kejari Merangin atau ke tempat-tempat atau ke pos-pos yang sudah disediakan Pemkab Merangin. Bisa juga melalui handphone androit lewat aplikasi ‘Halo JPN. (tra)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut