POLEWALIMANDAR, iNewsJambi.id - Sebanyak tiga orang pemuda diringkus oleh polisi, usai cabuli bocah 3 tahun di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Penangkapan terhadap tiga pemuda tersebut dilakukan, setelah orang tua korban melaporkan ketiganya pada polisi pada 11 Februari 2023 lalu. Polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiganya.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan tindakan, melakukan penyelidikan dan menahan tiga pelaku karena terbukti telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak dibawah umur.
"Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA, AM dan AH. Mereka terancam hukuman sesuai UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya, Rabu (22/2/2023), seperti dikutip dari polman.iNews.id.
Lanjut, AKBP Agung Budi Leksoni menjelaskan kronologi kejadian, pelaku mengajak korban malam mingguan dan dibawa ke salah satu hotel yang ada di Polewali Mandar. Kemudian pelaku mengajak 2 temannya untuk melakukan perbuatan bejat tersebut pada korban.
"Usai melakukan perbuatan tak senonoh. salah satu pelaku kemudian mengantar pulang korban ke rumahnya dan akhirnya diketahui sama orang tua korban," ungkap Kapolres Polman.
"Karena curiga orang tua menanyakan dari mana saja hingga akhirnya korban mengaku dan kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut korban alami trauma dan saat ini, pihak Polres Polman telah berkordinasi dengan psikolog untuk trauma healing pada orban.
Ia pun menghimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya ketika sudah malam masih beraktivitas diluar rumah. (tra)
Sumber: Polman.inews.id
Editor : Monas Junior