get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Dalami Laporan Kasus Perselingkuhan Dj Dinar Candy

Kajari dan Kasi Intel Muaro Jambi Namanya Dicatut Penipu

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:06 WIB
header img
Bukti penipuan yang mengatas nama Kajari Muaro Jambi. Foto: Rahmadhoni Yusal/iNewsJambi.id

MUAROJAMBI, iNewsJambi.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Muaro Jambi namanya dicatut oleh penipu. Dalam modusnya, penipu itu membuat akun WhatsApp dengan foto Kajari Muaro Jambi, Kamin dan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Susilo.

Dengan menggunakan akun WhatsApp tersebut, pelaku melakukan penipuan terhadap sejumlah korban. Target yang menjadi incaran penipuan pelaku adalah sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 

“Ya benar, foto Pak Kajari dijadikan foto profil WA oleh pelaku penipuan,” kata Humas Kejari Muaro Jambi, Dede Kurniawan, Selasa (7/3/2023).

Dikatakan Dede, dengan mengaku sebagai Kajari, pelaku penipuan tersebut telah menelepon Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias dengan tujuan ingin meminta sejumlah uang.

“Untung saja kita cepat berkoordinasi, jadi tidak sampai ditransfer,” katanya lagi.

Selain Kepala BPKAD Muaro Jambi, pelaku juga meminta korbannya agar mentransfer ke Nomor Rekening BNI dengan nomor rekening 1509213834 atas nama Elah Nurjanah.

“Dengan menjadi Pak Kajari, pelaku tersebut meminta uang sebesar Rp 35 juta di transfer ke nomor yang telah dicantumkannya. Alasannya ada tamu dari Kejagung,” sebutnya.

Selain Kepala Kejari Muaro Jambi, foto Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Susilo juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menipu korbannya.

“Kayaknya Koprs Adhyaksa di Muaro Jambi sedang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Untuk itu para pejabat dan juga warga agar waspada dan berhati-hati. Jangan mau jika dimintai sejumlah uang,” pungkasnya. (uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut