get app
inews
Aa Read Next : Polda Jambi Dalami Laporan Kasus Perselingkuhan Dj Dinar Candy

Miliki Uang Rp500 Miliar, Puluhan Rekening Rafael Dibekukan PPATK

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:30 WIB
header img
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Setelah terungkap miliki uang Rp500 miliar, puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari iNews.id.  

Tak hanya rekening Rafael Alun Trisambodo, PPATK juga memblokir rekening lainnya. Diantaranya rekening milik Dandy Satrio (20), terduga pelaku penganiyaan anak petinggi GP Ansor berinisial D (17). Selain itu juga rekening milik konsultan pajak. 

Rekening konsultan pajak tersebut diblokir terkait indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang telah diblokir terkait Rafael Alun. 

Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun. 

PPATK menyebut ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. Selain PPATK, KPK menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu. 

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu, 1 Maret 2023. (Tra)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut