MUAROJAMBI, iNewsJambi.id - Viral video seorang bapak dalam penjara yang lepas rindu dengan anaknya. Ternyata kejadian dibiarkan oleh seorang polisi baik bernama Bripka Muhammad Handoko, anggota penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo.
Kepada media, Bripka Muhammad Handoko mengaku spontan melihat seorang ayah main dengan putrinya berpelukan dan cium pipi anaknya, tapi terhalang jeruji besi.
"Spontanitas saja Bang, hati nurani aku kasihan melihatnya. Makanya aku beranikan diri membuka sel tahanan," ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Namun, kata dia, sebelumnya pintu sel yang di belakang ada juga pintu ditutup duluan.
"Makanya saya berani buka. Saya ambil kunci dari depan langsung saya buka. Nah silakan lah Mas, main sebentar dengan anak, jangan lamo-lamo. Dak enak," ujarnya.
"Iyolah, terima kasih nian," kata Handoko menirukan omongan pelaku yang diketahui bernama Sukino alias Aceng (39).
Selanjutnya, pintu pengaman langsung ditutupnya. "Saya tutup langsung pintu pengaman, sedangkan dia bermain dengan anaknya. Sekitar 10 menitan bang paling lama," tukasnya.
Tidak hanya kasihan, dirinya juga memiliki anak perempuan sehingga tidak tega melihatnya.
Disamping itu, dia juga ingin memberikan pesan kepada siapa saja agar berpikir sebelum berbuat kriminal, karena bisa merugikan diri dan keluarga.
"Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama," tandas Handoko mengingatkan.
Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Maret 2023 lalu. 'Pas buko puaso bang, pukul 18.30 WIB. Putrinya dtang dengan abangnyo," katanya.
Sedangkan Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta membenarkan adanya kejadian tersebut. "Itu pelaku curat ruko. Untuk yang tangani di Polsek Maro Sebo," imbuhnya singkat.
Tak pelak video viral tersebut sampai ke Mabes Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.
"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ramadhan menuturkan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain.
Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama. Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.
Editor : Monas Junior