iNews.Jambi.id - Pengurus Arung Jeram Kabupaten Bungi dijatuhkan sanksi skorsing oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Jambi. Sanksi tersebut dijatuhkan, akibat ulah yang dilakukan oleh atlet Arung Jeram serta pengurus arung jeram Kabupaten Bungo.
Pemberitan sanksi tersebut diberikan, setelah sebelumnya Pengprov FAJI Jambi menggelar rapat yang diikuti oleh seluruh pengurus bidang. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pengurus FAJI Kabupaten Bungo dijatuhkan sanksi skorsing.
Diketahui, sanksi tersebut diberikan, setelah sebelumnya atlet Arung Jeram putri asal Kabupaten Bungo mengunggah video di media sosial. Video tersebut berisi sindiran dan juga kata-kata yang tidak pantas. Dalam video tersebut, para atlet tersebut memprotes keputusan Pengrov FAJI Jambi yang tak memberangkatkan mereka mengikuti kualifikasi PON, walaupun mereka juara pertama pada Porprov beberapa waktu lalu.
Ketua Umum FAJI Jambi, Heru Yulistianto ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan kurang pantas yang dilakukan oleh atlet Arung Jeram Putri Kabupaten Bungo. Padahal Arung Jeram Jambi saat ini sedang berbenah dan fokus pada persiapan Babak Kualifikasi (BK) PON XXI di Sumatera Barat mendatang.
"Tentang unggahan di media sosial yang sempat heboh itu, saya kira tidaklah pantas dilakukan oleh atlet. Pengurus FAJI Bungo hendaklah menceritakan persoalan yang sebenarnya terjadi kepada para atletnya, sehingga tidak sampai membuat postingan yang sangat tidak mencerminkan jiwa patriot dan terkesan tidak memiliki atitude yang baik," kata Heru saat rapat Pengprov FAJI, Jumat (04/08/2023).
Heru menilai, atlet Arung Jeram Bungo tidak diberi penjelasan oleh pengurusnya. Sehingga tidak memahami kondisi yang saat ini terjadi, yang menyebabkan mereka tidak diberangkatkan untuk mengikuti kualifikasi PON. Bahkan akun resmi FAJI Bungo pun ikut memperkeruh suasana melalui media sosial.
Menurutnya, tidak berangkatnya para atlet tersebut lantaran tidka didaftarkan oleh pengurus FAJI Bungo. Padahal, pengurus FAJI Jambi telah meminta mereka untuk mendaftar pada registrasi yang dibuka oleh panitia BK PON.
"FAJI Bungo ini tidak mendaftar pada registrasi yang dibuka oleh panitia BK PON, inilah yang terjadi sebenarnya," jelas Heru.
"Sebelum Porprov dilaksanakan, sudah kita sampaikan, FAJI Bungo tidak dapat melangkah ke BK-PON walaupun menjadi juara umum karena tidak mendaftar pada registrasi yang dibuka panitia BK PON," tambah Ketua Heru.
Akibat ulah Atlet Arung Jeram Bungo di medsos itu, Pengprov FAJI Jambi telah mengambil tindakan tegas sesuai AD/ART FAJI.
"Kita telah menerbitkan surat teguran tertulis dan meminta FAJI Bungo untuk mengklarifikasikan berita yg telah beredar, apabila 3x24 jam tidak ada itikad baiknya, maka kita akan naikkan ke level sanksi skorsing," tegas Ketua Heru.
Sebelumnya, Pengprov FAJI Jambi telah berkoordinasi dengan KONI Provinsi Jambi, terkait putusan yang akan diberikan. Hasilnya, KONI menyarankan agar Pengprov FAJI Jambi menyelesaikan masalah sesuai AD/ART yang berlaku.
"Yang terpenting adalah, telah sesuai mekanisme dan aturan yg berlaku di FAJI, lanjutkan," ujar Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Besar (PB) FAJI, Hendri Camar juga membenarkan langkah yang telah diambil oleh Pengprov FAJI Jambi.
"Jika sudah melanggar dari kepatutan organisasi, Pengprov berhak mengambil tindakan tegas," ujar Hendri. (tra)
Editor : Monas Junior