get app
inews
Aa Read Next : Suasana Sekolah Saat Kabut Asap Melanda Jambi

Ribuan Warga Jambi Penyakit ISPA Akibat Asap

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:08 WIB
header img
Ribuan Warga Jambi Penyakit ISPA Akibat Asap. Foto: Okezone.com

JAMBI, iNewsJambi.id - Lebih dari satu bulan ini, Jambi masih diselimuti kabut asap akibat masih terjadinya kebakaran lahan. Akibatnya, 7.717 warga Kota Jambi terserang penyakit inspeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Selama itu pula, Puskesmas yang ada di Kota Jambi menangani ratusan kasus ISPA akibat adanya kebakaran lahan. Dampaknya, ratusan kasus setiap harinya ditangani petugas Puskesmas. Sedangan penderitanya didominasi oleh anak-anak dan orang lanjut usia (lansia).

"Sejak bulan September kemarin, terdapat 7.717 kasus ISPA di Kota Jambi," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi, HM Taufik, Selasa (3/10/2023).

Dinkes DKI: Kasus ISPA Mulai Berkurang 2 Pekan Terakhir
Di mana sebelumnya di bulan Agustus terdapat 6.480 kasus ISPA. "Ini terkait kabut asap yang melanda Kota Jambi. Kalau bulan Oktober, belum ada rekapan," imbuhnya.

Menurutnya, jumlah tersebut hasil rekapan sebanyak 20 Puskesmas yang ada di Kota Jambi perbulannya.

"Kalau untuk hariannya, sekitar 350 kasus per hari. Ringkasnya antara 200 sampai 400-an kasus," tandas Taufik.

Sedangkan berdasarkan presentasi angka konsentrasi partikulat berada diangka PM 2,5 dari pemantauan akat air quality monitoring sistem yang ada di Kota Jambi.

Bahkan kualitas udara di Kota Jambi hingga pukul 16.00 WIB ini pada angka 131, yang berarti masuk kategori tidak sehat.

Ada 4.895 Titik Hotspot Karhutla di Lampung sejak 2023   
Karena itu, untuk mengurangi resiko penyakit akibat partikel berbahaya akibat kabut asap, agar warga menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah. (nas)

Sumber : Okezone.com (MNC Portal)

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut