JAMBI, iNewsJambi.id - Tim Polda Jambi turunkan tim untuk investigasi insiden peluru nyasar dari pistol polisi, saat penangkapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), beberapa hari lalu.
Peristiwa peluru nyasar atau rekoset itu, terjadi saat penangkapan dua kurir narkoba di kawasan Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, pada Minggu lalu.
"Ya benar, tin dari Bid Propam Polda Jambi telah diturunkan untuk melakukan investigasi," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya, ini dilakukan untuk mengetahui SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan petugas. Tidak hanya itu, pihaknya akan memberikan sanksi bila menyalahi prosedur operasi.
"Apabila ditemukan ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh personel Polres Tanjabbar, tentunya akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik yang berlaku," tegas Mulia.
Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan, pasca tertembak peluru nyasar (rekoset) oleh anggota polisi saat terjadi penangkapan dua kurir narkoba, kondisi korban stabil.
"Alhamdulillah kondisi stabil, saat ini masih diobservasi di ruang rawat inap," imbuhnya
Untuk diketahui, sebelum terjadi musibah tidak diinginkan tersebut, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri).
Meski sudah diberi tembakan peringatan, pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Senjata api yang dipegang petugas ditepis pelaku, sehingga terjadi rekoset.
Akibatnya, seorang ibu rumah tangga yang berprofesi pedagang kaki bagian paha kirinya terkena rekoset.
Sedangkan dua pelaku berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun diamankan di Polres Tanjab Barat.
Tidak hanya pelaku, barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram yang ditemukan di dalam tas pelaku ikut diamankan petugas.(ari)
Editor : Monas Junior