get app
inews
Aa Text
Read Next : Opini : Pemprov Jambi dan Dinamika Persoalan Batubara 2010 - 2024

BREAKING NEWS Mulai Hari Ini Pemprov Jambi Larang Angkutan Batubara Lalui Jalur Sungai Batanghari 

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:38 WIB
header img
Pasca terjadinya kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aurduri (Batanghari) 1 pada Senin lalu, Pemprov Jambi menghentikan angkutan batubara jalur Sungai Batanghari mulai Kamis ini, 16 Mei 2024. Foto Azhari

JAMBI, iNewsJambi - Pasca terjadinya kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aurduri (Batanghari) 1 pada Senin lalu, Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi menghentikan angkutan batubara jalur Sungai Batanghari mulai Kamis, 16 Mei 2024.

"Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang tak ditentukan," tandas Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, pengumuman ditujukan kepada pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang batu bara (PPTB), pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.                       

Melalui keterangan resminya, Johansyah mengemukakan penghentian tersebut lantaran sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden kapal tongkang menabrak tiang pengaman (fender) jembatan tersebut.

"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur Sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari Kamis (16 Mei 2024) pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan," tulisnya.

Disamping itu, Satgas Wasgakkum juga memberikan kebijakan bagi tongkang yang terlanjur muat pada Rabu, maksimal diberikan kesempatan berlayar hingga Minggu.

"Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari Minggu (19 Mei 20248 pukul 00.00 WIB," imbuh Johansyah.

Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, bahwa perusahaan tongkang pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aurduri (Batanghari) 1 pada Senin lalu harus bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

Diakuinya, Pemerintah Provinsi Jambi mengumpulkan pengusaha tongkang pengangkut batubara agar punya rasa tanggung jawab jika terjadi insiden.

"Kita berharap pengusaha punya rasa tanggungjawab kalau memang tongkang mereka menabrak ia harus bertanggungjawab, dia perbaiki yang rusak itu," tegasnya.

Disamping itu, Gubernur juga mengakui bahwa ada kelengkapan jalur angkutan sungai yang belum lengkap. "Rambu-rambu, kemudian pengamanan kita siapkan pos-posnya," imbuhnya.

Menurutnya, atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak fender (tiang pancang baja) Jembatan Batanghari I tersebut sehingga menyebabkan kerusakan pada fender jembatan.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batubara.

"Kita dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kita mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batubara kita yang berproses," tandasnya.

Gubernur tidak ingin ada insiden di darat yang luar biasa juga banyaknya terutama kecelakaan yang menyebabkan kematian sehingga kita mencoba jalur sungai.

"Sejauh ini berjalan dengan baik sebetulnya, hanya saja ada insiden-insiden yang menyebabkan kerusakan jembatan," imbuh Al Haris.

Kemudian Gubernur Al Haris juga memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalulintas sungai seperti rambu-rambu dan lain sebagainya.

"Kita juga mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua diantaranya rambu-rambu lalulintas, pengamanan dan pengawasan dan juga menyiapkan pos-pos sungai tersebut," kata Gubernur Al Haris.

"Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkas Gubernur.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan fender Jembatan Batanghari I (Aur Duri I) akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik, yaitu kerusakan pada fender jembatan pilar 4, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya 1 buah fender jembatan pilar 6. 

Untuk diketahui, Ditpolairud Polda Jambi sudah mengamankan tiga orang awak kapal tongkang muatan batubara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Senin kemarin.

Tiga orang yang diamankan ini diantaranya nahkodanya, kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK).

Sedangkan satu unit kapal tongkang bermuatan batubara tersebut turut diamankan di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, Jambi. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut