TORAJA UTARA, iNewsJambi.id - Sebuah video lima remaja mengacak-acak makam khas Suku Toraja (Patane) viral di media sosial.
Peristiwa itu dilakukan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Buntut dari itu, lima remaja tersebut disanksi hukum adat.
Dalam video viral tampak para remaja memainkan peti jenazah dalam makam sebagai candaan. Mereka membongkar dan mengobrak-abrik serta mencuri di makam Desa Lembang Salu, Kecamatan Salu Sopai, Toraja Utara.
Setelah videonya beredar luas, kelima pelaku ditangkap polisi. Selanjutnya mereka diserahkan kembali ke dewan adat dan dihukum secara adat.
"Ada lima orang yang merusak tiga Patane (makam khas Suku Toraja)," ujar Ketua Lembaga Adat Lembang Salu Stevanus Bato Murruk, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, lembaga adat bersama masyarakat menjatuhi hukuman kepada kelima pelaku tersebut dengan mengorbankan tiga ekor babi. Masing-masing makam yang dibongkar dipotong satu ekor babi.
"Mereka dihukum adat potong babi. Hari ini satu ekor, besok pelaku lain potong babi lagi satu ekor," katanya.
Proses hukum adat tersebut disaksikan langsung ketua adat, pemerintah setempat, keluarga para pelaku dan polisi serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior