KEDIRI, iNewsJambi.id - Polisi mengungkap motif penganiayaan balita perempuan hingga tewas yang dilakukan ibu kandung dan ayah tiri di Kabupaten Kediri. Kedua orang tua balita nahas itu kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, motif penganiayaan terhadap balita hingga tewas oleh kedua tersangka hanya karena jengkel korban menumpahkan air di kamar namun tidak mengakuinya.
“Keduanya terbukti dengan sengaja dan tega menganiaya anaknya hingga meninggal dunia karena jengkel korban menumpahkan air di kamar namun tidak mengakui,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
Dia menuturkan, kedua tersangka yakni, TA dan NA menganiaya korban dengan cara menampar di wajah dan memukul perut dan dada korban berkali-kali hingga korban FA meninggal dunia.
Kapolres menuturkan, tersangka NA yang merupakan ibu kandung korban tidak ada rasa penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukan hingga anaknya meninggal dunia.
“NA juga hanya menggelengkan kepala saat ditanya apakah ada yang mau disampaikan kepada keluarganya,” ucapnya.
Selain menahan kedua tersangka, kata dia, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kain kafan yang digunakan kedua pelaku untuk membungkus jasad korban, gendongan bayi, tikar, kain seprei, pisau dan sendok yang digunakan pelaku untuk menggali makam.
Atas perbuatannya, TA dan NA dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang balita perempuan ditemukan tewas terkubur di samping rumah orang tuanya Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Selasa (25/6/2024). Balita berinisial FA itu diduga tewas dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya. Namun, dugaan itu masih diselidiki polisi.
Diperoleh informasi, kasus balita tewas dikubur itu terbongkar ketika kakek balita tersebut, Suyono menanyakan keberadaan cucunya. Ibu korban kemudian menyampaikan bahwa korban dikubur di samping rumah dan tewas akibat kecelakaan.
Curiga dengan penyebab kematian korban yang dinilai janggal, akhirnya Suyono yang datang dari Kabupaten Nganjuk mendatangi rumah dan melaporkan ke perangkat desa serta diteruskan ke polisi. (nas)
Sumber : iNews.id
Editor : Monas Junior