JAKARTA, iNewsJambi.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memproses keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan asusila.
"Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Jokowi menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Dia juga memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.
"Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.
Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan.
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior