Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPU Tak Minta Maaf Soal Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:28 WIB
  • author Rahmadhoni Yusal
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Presiden Jokowi memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memproses keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. 

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan asusila. 

"Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU. Dia juga memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. 

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor: Monas Junior

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut