get app
inews
Aa Read Next : Alasan KPU Tak Minta Maaf Soal Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Awal Mula Hasyim Asy'ari Bertemu dengan Korban Asusila

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:18 WIB
header img
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP karena tindakan asusila. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Begini awal mula Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bertemu dengan korban asusila berinisial CAT.

Dalam persidangan terungkap, nama artis Desta Mahendra dan Vincent Rompies ikut disebut.

Perkenalan Hasyim dan korban berinisial CAT terjadi saat rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Bali pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023. Saat acara jalan sehat, Hasyim bertemu dengan CAT yang juga anggota PPLN Belanda, dan hubungan mereka pun mulai terjalin.

Untuk menarik simpati korban, Hasyim meminta Vincent Rompies, Desta Mahendra, dan Boiyen untuk membuat video ucapan selamat kepada CAT. Permintaan ini dilakukan dalam acara "Tonight Show" dengan tema “Pemilih Muda Ayo ke TPS” di Graha Mitra Net TV pada 24 Oktober 2023.

"Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam dengan menggunakan ponsel Teradu," kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito dalam persidangan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Acara yang dipandu oleh Vincent, Desta, dan Boiyen tersebut juga dihadiri oleh Hasyim dan anggota KPU lainnya, Betty Epsilon Idroos.

Setelah acara selesai, Hasyim bersama Vincent, Desta, Betty, dan Boiyen melakukan swavideo yang berisi ucapan sukses dan harapan lancarnya pelaksanaan pemilu di luar negeri. 

Video tersebut direkam menggunakan ponsel Hasyim dan kemudian dikirimkan kepada CAT melalui WhatsApp dengan caption, “Special for you diajengku” yang ditambah dengan beberapa emoji romantis.

Fakta ini terungkap dalam sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berdasarkan keterangan dari Betty Epsilon Idroos dan Dede Apriadi selaku Pemimpin Redaksi Net TV, video tersebut dibuat atas permintaan Hasyim. Bukti video dan pesan WhatsApp tersebut menjadi salah satu bukti kuat dalam persidangan ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim. 

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Ari mengatakan pemberhentian Hasyim Asy'ari sedang diproses.

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden," kata Ari. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut