get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Jaksa Tolak 10 Bukti Baru PK Saka Tatal

Sidang PK Sakal Tatal Kasus Pembunuhan Vina, Susno: Perlu Pembuktian Kuat

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:17 WIB
header img
Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menghadirkan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Foto: iNews.id

CIREBON, iNewsJambi.id - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus Sakal Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/07/2024) sore.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dihadirkan sebagai saksi ahli.

Dalam kesaksiannya, Susno Duadji memberikan pandangannya terkait kasus yang terjadi pada 2016 tersebut. Susno berpendapat, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kejadian tersebut lebih mengarah pada kecelakaan sesuai dengan kesimpulan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Kabupaten Cirebon ditemukannya Vina dan Eky.

Saya melihat dari bukti-bukti yang ada, kesimpulan awal lebih mengarah pada kecelakaan," ujar Susno. 

Dia juga menekankan pentingnya pembuktian yang kuat untuk kasus pembunuhan. Pembuktian itu, kata dia mulai dari tempat kejadian perkara (TKP), alat bukti hingga keterangan saksi-saksi.

Pada kesempatan itu, dia beberapa kali dicecar pertanyaan oleh pemohon dan termohon. Dia tetap konsisten dengan pendapatnya bahwa diperlukan pembuktian lebih lanjut untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan dalam kasus ini.

Selain Susno Duadji, sidang juga menghadirkan sejumlah saksi ahli lainnya, yaitu ahli psikologi forensik, ahli hukum dan ahli forensik. Mereka memberikan keterangan yang beragam terkait kasus ini, semakin memperkaya perdebatan hukum yang terjadi di persidangan. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut