Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masyarakat Diminta Waspada Beli Minyak Goreng dengan Syarat Foto KTP Mirip Pinjol
Advertisement . Scroll to see content

OJK Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 04 Desember 2024 | 12:15 WIB
  • author Rahmadhoni Yusal
OJK Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan D3 hingga S3. Foto: iNews.id

JAKARTA, Jambi.iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan D3 hingga S3.

Loker ini dibuka melalui dua program, yakni Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT).

Melansir laman resminya, lowongan ini dibuka dari tanggal 3 sampai dengan 8 Desember 2024 secara online. Calon pelamar bisa mengakses di informasi di website OJKPCS8PCT2.SHL.CO.ID secara gratis atau tidak dipungut biaya.

“Waspada Penipuan. Rekrutmen OJK Tidak Dipungut Biaya,” bunyi keterangan dikutip iNews.id, Rabu (3/12/2024).

Adapun, PCS adalah pemenuhan pegawai dari sumber eksternal untuk pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.

Sedangkan, PCT adalah pemenuhan pegawai dari sumber eksternal untuk pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk daftar lowongan kerja OJK!

(uda)

Sumber: iNews.id

Editor: Monas Junior

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut