JAKARTA, iNewsJambi.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) imbau masyarakat waspada beli minyak goreng dengan syarat foto KTP mirip pinjaman online (Pinjol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengimbau, agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi.
Hal ini menyusul sejumlah warga Desa Arjasa di Situbondo, Jawa Timur, yang membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan e-KTP.
"Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja," ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Kiki juga menyampaikan agar masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya," tuturnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya," tuturnya.
"OJK juga mengimbau kepada PUJK untuk meningkatkan proses KYC sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior