JAMBI, Jambi.iNews.id - Anggota DPR RI dapil Jambi, Sy Fasha akan mendorong legalisasi tambang minyak rakyat yang ada di Jambi.
Dikatakan Fasha, ilegal driling di Jambi ini ada di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Sarolangun.
"Langkah pertama bagaimana kami akan melakukan legalisasi terkait dengan ilegal driling ini," kata Fasha saat FGD beberapa waktu lalu.
Fasha menyebut, tambang minyak rakyat ini di legalisasi agar nantinya bisa menjadi PAD setempat.
"Jangan sampai ilegal driling ini nantinya berjalan, sehingga PAD kabupaten-kota tidak mendapatkan sama sekali. Karena ini sangat besar sekali," sebutnya.
Meski legalisasi ini belum ditetapkan, namun Fasha meminta para bupati tiga kabupaten itu untuk membentuk BUMD.
"Nanti akan bekerja sama dengan koperasi-koperasi setempat nantinya," ujarnya.
Selain itu, Fasha juga mendorong Jargas. Kata dia, Jargas itu sangat potensi sekali untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
"Jargas itu dalam rumah tangga miskin yang menggunakan 4 tabung gas, apabila dia menggunakannya satu bulan, mereka membeli gas misalnya dengan nilai 70-80 ribu sebulan, maka dengan jargas mereka hanya membayar Rp25.000," katanya.
Fasha menyebut, apalagi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur adalah penghasil gas.
"Maka kita dorong untuk gas ini bisa dilaksanakan minimal ini menjadi CSR nya kelompok gas SKK migas yang ada di Tanjab Barat, Tanjab Timur, Sarolangun dan Tebo nantinya," tutupnya. (uda)
Editor : Monas Junior