get app
inews
Aa Text
Read Next : MinyaKita Tak Sesuai Takaran: Rakyat Bisa Ajukan Gugatan Class Action

Mentan Temukan Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Isinya 750 Mililiter, Ini Mereknya

Minggu, 09 Maret 2025 | 01:48 WIB
header img
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman temukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan. Foto: iNews.id

JAKARTA, Jambi.iNews.id - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman temukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan.

Pelanggaran itu dia temukan saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Mentan menemukan ada minyak goreng khususnya Minyakkita, yang dijual dengan ukuran tak sesuai kemasan.

Selain itu, harga jualnya juga melebihi ketentuan.

"Kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter," kata Andi.

Andi menegaskan, tidak ada kompromi terkait hal ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini.

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!" ujar Mentan.

Mentan mengatakan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah juga akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.

"Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!" katanya.

Sebelumnya, viral warga mengeluhkan kemasan minyak goreng 1 liter yang isinya ternyata kurang dari ukuran tersebut.

Dalam video yang viral, tampak warga mengukur minyak goreng tersebut di gelas ukur dan menemukan ternyata isinya di bawah 1 liter. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut