7 Karyawati Cantik Tilep Uang Rumah Makan Padang, Liburan Mewah ke Bali Terbongkar

"Kalau perannya, ada yang berperan sebagai kasir lapangan dan kasir meja makan. Aksinya mereka bekerjasama dengan modus menghapus sebagian item di nota yang dibayarkan pelanggan," tutur Kapolsek. Keuntungan dari aksi ini sering mereka lakukan dan dibagi rata, dengan total kerugian mencapai Rp41 juta dari dua laporan.
Akibat perbuatan mereka, ketujuh tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, perangkat elektronik, barang-barang mewah, dan uang tunai.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Rumah Makan AC Andoenk Jambi, di mana tiga karyawati ditangkap Polresta Jambi atas dugaan penggelapan uang penjualan jutaan rupiah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta