get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Ilegal Drilling di Jambi Ditangkap 

Dua Perampok di Penginapan Asyifa Merangin Ambruk Didor Polisi, Satu Buron!

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB
header img
Dua pelaku perampokan di Merangin yang meresahkan  berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai. Foto: Nanang Fachrurozi

MERANGIN, iNewsJambi.id – Dua pelaku perampokan di Merangin yang meresahkan  berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai. Kejadian perampokan ini terjadi dini hari, ketika sekelompok pelajar tengah menginap di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi

Tiga pelaku masuk ke kamar korban, mengancam dengan senjata tajam, dan membawa kabur tujuh handphone serta sebuah tas. Salah satu pelaku bahkan mengancam: "Jangan bilang ke siapa-siapa, kalau mau selamat!"

Setelah penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku: Dedi Gunawan alias Delon (20), Apri alias Galing (43), dan Zen (35). Dedi dan Apri ditangkap di pondok persembunyian di Sungai Ladi, setelah tim menempuh perjalanan 9 jam. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi HP rampasan, senjata tajam, dan 1,31 gram bruto biji ganja.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut