2 Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Gelapkan Rp3 Miliar Uang PNBP, Dipakai Buat Investasi Online
.
Kamis, 12 Mei 2022 | 14:06 WIB
2 oknum polisi yakni Bripka Etana Fany Jatnika dan Briptu Eka Mariyani yang juga sebagai pasangan suami istri ditahan karena diduga menggelapkan uang PNBP. (Foto: Heri Purnomo)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.