KPK bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Kekayaannya

Alpadli Monas
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (iNews)

JAKARTA, iNewsJambi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, terkait harta kekayannya. Rafael bakal diklarifikasi soal kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

Dilansir laman iNews.id, Rafael diketahui memiliki harta Rp 56 miliar. Mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio, juga tak ada di LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah bergerak menelusuri sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan. 

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala, Jumat (24/2/2023). 

Pahala menegaskan, tak ada masalah jika pejabat memiliki harta banyak. Namun, menjadi janggal jika harta itu tidak sesuai dengan perhitungan pendapatan pejabat tersebut. 

"Jumbo (hartanya) bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo (LHKPN-nya), yang jadi masalah profilenya tidak match, kecuali profilenya match tidak apa-apa," kata Pahala. 

"Nah mungkin yang akan kita (KPK) lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana?" tambahnya.

Terkait potensi warisan keluarga atau lainnya, menurutnya itu juga perlu penelusuran guna mendapatkan informasi yang pasti.

"Karena ada juga bapaknya yang anak sultan, yang memiliki warisan besar, jadi kasus pejabat pajak ini, kita (KPK) bilang profilenya nggak match," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. Rafael juga siap diperiksa terkait harta kekayaannya.

"Terkait harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujar Rafael. (nas)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network