Selain itu, untuk menertibkan mobil angkutan batu bara, maka seluruh kendaraan pengangkut batu bara harus tergabung dalam perusahaan transportir.
"Mereka yang terdaftar inilah yang diberi stiker dan diizinkan mengangkut batu bara," katanya.
Tak puas mendengar jawaban dari Asisten I Setda Provinsi Jambi, puluhan anggota KS Jambi ini menyatakan akan tetap berdemo di depan kantor Gubernur Jambi. Mobil truk mereka akan tetap terparkir di sana.
Dari pantauan iNewsJambi.id hingga pukul 15.30 WIB, para pendemo masih menggelar aksinya di lapangan depan kantor Gubernur Jambi. Aksi mereka mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (tra)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait