Langkah 4: Masuk ke Akun E-Filing Anda
Setelah mengaktifkan akun e-filing Anda, Anda dapat masuk ke akun Anda dengan mengunjungi https://www.pajak.go.id dan mengklik "E-Filing".
Kemudian, masukkan NPWP, nama pengguna, dan kata sandi Anda untuk mengakses akun Anda.
Langkah 5: Lengkapi Laporan Pajak Anda
Setelah masuk ke akun e-filing Anda, Anda dapat melengkapi laporan pajak Anda. Klik "SPT" dan kemudian pilih "Isian SPT" untuk mengisi formulir laporan pajak Anda.
Pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi sebelum mengirimkan laporan pajak Anda.
Langkah 6: Hitung Kewajiban Pajak Anda
Setelah mengirimkan laporan pajak Anda, sistem akan secara otomatis menghitung kewajiban pajak Anda.
Anda kemudian dapat membayar kewajiban pajak Anda secara online dengan mengklik "Pembayaran" dan memilih metode pembayaran Anda.
Langkah 7: Konfirmasi Pembayaran Anda
Setelah melakukan pembayaran, Anda perlu mengonfirmasi pembayaran Anda dengan mengklik "Konfirmasi Pembayaran".
Kemudian, masukkan rincian pembayaran Anda dan kirimkan konfirmasi.
Kesimpulannya, membayar pajak secara online di Indonesia adalah proses yang mudah.
Dengan mengikuti langkah di atas, Anda dapat memenuhi kewajiban pajak Anda dengan nyaman dan aman.
Perlu dicatat bahwa membayar pajak secara online tidak hanya nyaman tetapi juga membantu mengurangi risiko kesalahan dan keterlambatan yang dapat terjadi dengan metode pembayaran tradisional. (rdo)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait