JAMBI, iNewsJambi.id - Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi menggerebek gudang baju bekas impor di kawasan Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat (24/3/2023) malam itu, polisi mengamankan tiga orang penjaga.
Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi bersama petugas bea cukai tersebut, ditemukan ratusan karung pakaian bekas. Barang tersebut diketahui berasal dari luar negeri dan akan dipasarkan di Provinsi Jambi.
"Untuk asal barang masih diselidiki, kita masih meminta 3 orang saksi yang masih dimintai keterangan," ungkap Kasubdit 1 Indagsi Polda Jambi AKBP Rivandi, Sabtu (25/3/2023).
Totalnya ada 134 bal pakaian bekas yang diamankan pihak kepolisian. Pakaian yang ditemukan tersebut merupakan pakaian dengan merek-merek luar negeri. Mulai dari pakaian wanita sampai pakaian anak-anak.
Rivanda menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya ini, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri. Karena Kapolri telah memerintahkan untuk memberantas perdagangan pakaian bekas impor.
"Namun dalam penggerebekan ini kita tidak menemukan pemilik gudang. Tapi kita akan meminta keterangan dari saksi yang kita amankan," terangnya. (tra)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait