"Langkah kami yang bisa kami buat pertama kami buat jalan khusus, saat ini sudah ada 3 perusahaan yang bersedia membangun, jalur sungai, namun kondisinya masih dangkal, jadi bisanya hanya pas air naik, selanjutnya, bersama TNI-Polri kami untuk membantu mengurangi kemacetan," tuturnya.
Setelah mendengar itu, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri menyampaikan bahwa saat ini para pengusaha tambang sudah tidak bisa diajak kerja sama.
"Baru kemarin kita rapat bersama Kementerian Perhubungan, soal aturan jam operasional, kan siang dilarang untuk beroperasi, hingga saat ini masih ada aja yg melanggar," katanya.
"Saat ini, masyarakat sudah mulai apatis terhadap persoalan ini, bayangkan jalan baru selesai diaspal, masyarakat sudah menyiramnya, maka akan rusak lagi, ini akan berdampak ke depannya," ujar H Bakri.
Hal senada disampaikan, Pimpinan Komisi V RI meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih tegas dalam menegakkan aturan.
“Permasalahan ini timbul karena adanya pengusaha tambang batu bara yang tidak taat hukum, menganggap remeh,” ujar Lasarus.
“Apabila semua taat hukum, maka tidak akan timbul permasalahan, ditambah lagi, kalau bicara rugi, jelas masyarakat pengguna jalan nasional yang paling banyak ruginya, kalau yang untung yang tenang-tenang saja, tidak memikirkan dampaknya," ucapnya.
Di akhir rapat, menyimpulkan ada dua poin khusus, yakni:
1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.(nas)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait