Viral Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi gegara Kritik, Nasibnya Selamat Berkat Dukungan Mahfud MD

Azhari Sultan/Rivo
viral siswi SMP dipolisikan Pemkot Jambi gegera kritik, begini nasibnya sekarang. Foto: TikTok

JAMBI, iNewsJambi.id - Viral siswi SMP berinisial SFA dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemkot Jambi, Wali Kota dan Wakil Walikota Jambi. Nasib terkini gadis 15 tahun itu akhirnya terselamatkan berkat dukungan Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

Nama SFA trending di media sosial TikTok lantaran beri kritikan pedas terhadap Pemkot Jambi.

Menurutnya, Pemkot Jambi sudah menyengsarakan hidup seorang veteran lantaran memberikan izin kepada salah satu perusahaan asing untuk membangun pabrik di tengah pemukiman padat penduduk.

Pembangunan pabrik itu pun membuat rumah warga rusak, salah satunya rumah nenek SFA. Padahal nenek SFA itu merupakan seorang veteran Kemerdekaan RI.

Sang nenek kini harus hidup sengsara di rumahnya yang rusak akibat banyak truk bermuatan berat yang lalu lalang melewati jalan lingkungan warga.

Karena kritikannya yang dinilai menghina pemerintah setempat, Pemkot Jambi pun langsung melaporkan SYF ke Polda Jambi dengan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 4 Mei, tertulis dengan nomor: Lapaduan/83/V/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus, pelapor Pemkot Jambi menyebutkan adanya akun TikTok atas nama @fadiyahal*** yang mengkritisi Pemerintah Kota Jambi.

Siswi SMP SFA Didukung Mahfud MD

Kasus viral ini kemudian mendapatkan atensi dari Menkopolhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD.

Dalam akun Twitternya, Mahfud MD mengatakan, Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan KPAI agar bisa ke Jambi membantu mendampingi anak tersebut.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mahmudmd, Senin (5/6/2023).

Nasib Terkini Siswi SMP 

Setelah diatensi Mahfud MD, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP vs Pemkot Jambi, Selasa (6/6/2023).

"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah dan diharapkan persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restoratif justice," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Selasa (6/5/2023). 

Menurut Christian, restorative justice tersebut merupakan inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak yakni, Pemkot Jambi dan siswi SMP, SFA untuk bisa saling mediasi.

“Pemkot Jambi sudah bersedia melakukan mediasi. Dalam negosiasi ini, juga melibatkan UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan RT setempat," kata Christian. 

Dari hasil mediasi tersebut, Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum bersedia untuk mencabut laporannya terhadap SFA.

Namun Pemerintah Kota Jambi membantah bila permintaan maaf siswi SMP berinisial SFA yang mengkritisi Pemkot Jambi ada kaitannya dengan cuitan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Tidak ada kaitannya dengan pernyataan Bapak Mahfud MD, tidak ada. Ini karena adanya pernyataan permintaan maaf (dari SFA) dari pada hari Minggu kemarin dan sudah dilaporkan ke pimpinan," ujar Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra.

 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network