JAKARTA, iNewsJambi.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud MD menyebut bantuan sosial adalah hak rakyat dan milik rakyat yang dikembalikan kepada rakyat.
"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," ujar Mahfud saat menghadiri Istighosah dan Gebyar Budaya, di Sunduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).
Menurut Mahfud, siapapun nanti yang jadi Presiden dan Wakil Presiden wajib memberi bantuan sosial. Mahfud menjelaskan, jika dirinya terpilih akan merapikan penerima bantuan sosial melalui KTP Sakti.
"Di beberapa tempat banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan dipinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial, itu tidak boleh," ujar Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini menambahkan, dengan KTP Sakti, bantuan sosial tidak perlu diantar oleh gubernur, bupati atau menteri, cukup dikirim lewat pos.
"Kalaupun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak Lurah atau Kepala Desa saja," tambah Mahfud. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait