Ternyata, setelah kejadian tersebut, istri salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, mengajak para ibu-ibu di wilayah tersebut untuk melakukan penggerebekan di rumah yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba.
Eko menyampaikan bahwa salah satu dari para emak-emak yang turut serta dalam penggerebekan tersebut ternyata merupakan istri dari salah satu dari keenam orang yang telah ditangkap sebelumnya.
Dari operasi petugas, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pipet kaca, 2 korek api gas, dan alat isap sabu yang biasa disebut sebagai bong.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 paket kecil sabu yang diduga akan dikonsumsi bersama, serta uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya.
Saat ini, keenam orang tersebut ditahan di Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait