"Dipastikan, itu akan kita lindungi pelapor," ungkap Kapolresta Jambi.
Disamping itu, pihak Polresta Jambi juga mengapresiasi kepada ibu-ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khususnya di RT 5 Rawasari.
Bahkan, Kapolresta turut memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga RT 05 untuk melaporkan situasi Kamtibmas di lingkungannya.
"Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin," tegas Eko.
Dengan adanya nomor telepon pribadinya, Kapolresta berharap kedepannya warga tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum," jelasnya.
Selain itu juga, ujarnya, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait