JAMBI, iNewsJambi.id - Polresta Jambi mengungkap kasus menonjol selama tahun 2023 lalu, yakni kasus narkoba dan geng motor atau berandalan bermotor. Bahkan, petugas juga mendapatkan satu pucuk senjata api dari pelaku.
"Mengenai kasus menonjol di tahun 2023, yakni pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 22 paket besar seberat 22.000 gram atau 22 kg," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (3/1/2023).
Sedangkan narkoba jenis sabu, katanya, petugas menyita seberat 347,52 gram. Kami juga menemukan 1 pucuk senpi pistol warna hitam bersama 5 amunisi.
"Selanjutnya, temuan 3,5 kg sabu di kawasan Kotabaru," tandas Kapolresta, Rabu (3/1/2024).
Untuk jumlah tersangka narkoba yang di tahun tahun 2022 ada 98 tersangka, pria 92 orang dan wanita 6 orang.
Sedangkan, di tahun 2023 ada 120 tersangka, pria 116 orang dan wanita 4 orang.
"Secara keseluruhan, kasus narkoba di tahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," tuturnya.
Eko menambahkan, kasus menonjol berikutnya, yakni pengungkapan kasus berandalan bermotor atau genk motor.
"Geng motor pada tahun 2023 dengan 32 kasus dengan pelaku 157 orang dan 72 kasus sudah dinyatakan P21 dan sudah di Kejaksaan Negeri kota Jambi," tegasnya. (aza)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait