Korban Judi Online Dapat Bansos, Risma: Dia Miskin 

Rahmadhoni Yusal
Mensos Risma sepakat jika korban judi online mendapat bansos

JAKARTA, iNewsJambi.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sepakat usulan korban judi online mendapat bantuan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Korban judi online yang jatuh miskin wajib dibantu.

"Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin,"kata Risma, Jumat (14/6/2024).

Namun dia menegaskan bahwa para korban judol itu telah masuk dalam DTKS. Lantas dia menjelaskan ada ratusan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibantu Kemensos karena telah masuk ke DTKS. 

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.

Akibat dampak tersebut, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan dia memasukan mereka ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos).

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ujarnya. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network