Gubernur Jambi Minta Perusahaan Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Batanghari 1 Bertanggungjawab

Azhari Sultan Jambi
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, bahwa perusahaan tongkang pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aurduri (Jembatan Batanghari 1)  pada Senin lalu harus bertanggung jawab. Foto: Azhari

"Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkas Gubernur.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan fender Jembatan Batanghari I (Aur Duri I) akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik, yaitu kerusakan pada fender jembatan pilar 4, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya 1 buah fender jembatan pilar 6. 

Untuk diketahui, Ditpolairud Polda Jambi sudah mengamankan tiga orang awak kapal tongkang muatan batubara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Senin kemarin.

Tiga orang yang diamankan ini diantaranya nahkodanya, kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK).

Sedangkan satu unit kapal tongkang bermuatan batubara tersebut turut diamankan di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, Jambi. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network