Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Jambi 

Evo Kusnady
Dua pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: Istimewa

JAMBI, iNewsJambi.id - Dua pelaku judi togel di Paal Merah diamankan polisi, Selasa (28/5/2024) malam.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution membenarkan atas penangkapan dua terduga pelaku penjual toto gelap atau togel.

Kompol M Amin menjelaskan, kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kata dia, aktivitas mencurigakan disebuah bengkel motor yang berada di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah.

"Menindaki laporan tersebut, kepolisian Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan di bengkel tersebut," kata Kompol M Amin, Kamis (30/5/2024).

Pada malam penangkapan itu, Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo mimimpin langsung dan bergerak ke tempat yang diduga dijadikan transaksi jual beli togel.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa bengkel tersebut dipakai untuk transaksi perjudian togel. Tim Reskrim langsung mengamankan kedua Pelaku berinisial DA (56) dan RI (36) dengan barang bukti block kupon togel, cap stempel, buku tafsir mimpi, handphone dan lembar kupon togel serta uang senilai Rp582.000," ujarnya.

"Kedua terduga pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana," tambahnya. (fok)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network