JAKARTA, iNewsJambi.id - Polisi telah menangkap HK perampok toko jam tangan mewah.
HK ditangkap di sebuah kamar di Cipanas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Pelaku telah melakukan perampokan di kawasan PIK 2. Dalam video yang beredar, tampak polisi mendatangi sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian HK.
Penyidik lalu menuju salah satu kamar. Di kamar itu HK yang tak mengenakan baju ditangkap polisi.
Setelah itu, HK diminta menunjukkan belasan jam tangan mewah yang dia curi. Jam tersebut disembunyikan di sebuah tas berwarna hitam.
HK lalu dibawa Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan jam tangan mewah tersebut terdiri atas berbagai merek, mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet
"Rolex 10, Audemars piguet 6, Patek Philippe 2," kata Ade Ary saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary menambahkan, belasan jam tangan mewah yang dicuri tersebut bernilai Rp12,85 miliar. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait