JAKARTA, iNewsJambi.id - Judi online (judol) semakin marak di Indonesia. Pemerintah RI lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, negara tidak boleh kalah dengan kejahatan yang merusak ekonomi masyarakat ini.
Salah satu upaya Kemenkominfo memberantas judol adalah dengan mengirim pesan SMS Blast kepada seluruh pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sosialisasi dalam bentuk SMS Blast ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah masyarakat bermain judi online. Diharapkan hal tersebut dapat mengedukasi masyarakat untuk menghindari judol.
"Kita kampanye sosialisasi lewat SMS Blast dan berbagai mekanisme. Saya besok pagi ketemu RRI, untuk tiap satu jam sosialisasi tentang bahaya judi online bagi masyarakat," ujar Menkominfo seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Menteri Budi Arie memastikan pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan lain yang dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran judi online melalui berbagai platform.
"Sosialisasi dan edukasi terus akan kita lakukan secara masif ke semua lini karena satgas itu kan jelas sekali. Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dilibatkan, sekolah-sekolah kita libatkan," ujarnya.
Menkominfo menyampaikan judi online selalu merugikan pemainnya, sehingga masyarakat perlu menyadari itu.Kemenangan yang diberikan pada tahap awal permainan sebagai salah satu cara pengelola judi online menarik pemain.
"Kesadaran masyarakat ini makin penting karena para bandar judi online semakin berupaya memperluas pasarnya dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bermain. Salah satunya adalah kemudahan melakukan deposit hanya dengan menggunakan pulsa seluler,” katanya.
Menkominfo menegaskan pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis. Pemerintah juga bertekad menangkap bandar besar judi online yang meresahkan masyarakat.
"Negara tidak boleh kalah, kejahatan ini betul-betul merusak ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas. Ini memang perlu langkah menyeluruh dan satgas ini bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika ini," ujarnya. (nas)
Sumber : iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait