Alasan KPU Tak Minta Maaf Soal Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Rahmadhoni Yusal
Komisioner KPU August Mellaz. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan alasan KPU tak menyampaikan permintaan maaf atas kasus asusila Hasyim Asy'ari. 

Kata dia, kasus tersebut adalah ranah pribadi.

Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim sebagai Ketua KPU atas tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

"Yang jelas, kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan, kita nggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar August di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

"Ya gini, kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (lembaga), ini kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," sambungnya.

Dia menegaskan, daripada memikirkan kasus pribadi, pihaknya lebih fokus menjalankan roda organisasi ke depan pasca-putusan DKPP. Salah satunya dengan menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

"Kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada Mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," katanya.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU. Menurutnya, DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.

"Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024). (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network