JAKARTA, iNewsJambi.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dihelat pada November. Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman.
Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, Rabu (17/7/2024).
Adib menuturkan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
"Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," katanya.
Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. "Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tuturnya.
Adapun kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya. Menurutnya keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa.
"Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," tuturnya. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait