JAKARTA, iNewsJambi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa, pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak ada motif politik.
Pemanggilan Hasto terkait dengan kasus yang didalami KPK.
Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka buronan Harun Masiku.
Hari ini, Hasto kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa pemanggilan Hasto dalam berbagai kasus adalah hal yang wajar.
“Pemanggilan saksi di beberapa kasus merupakan bagian dari proses penyelidikan yang normal. Jika seorang saksi mengetahui informasi relevan di beberapa perkara, maka wajar untuk memanggilnya dalam berbagai kasus,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Tessa juga menegaskan bahwa KPK tidak memiliki target khusus terhadap individu tertentu berdasarkan latar belakang politik mereka.
“Kami tidak menargetkan seseorang berdasarkan politik atau latar belakangnya. Semua proses kami lakukan sesuai dengan hukum dan fakta yang ada,” katanya.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena panggilan mendadak. Dia memastikan Hasto akan taat hukum.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Ronny yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu memastikan, pihaknya akan mempelajari materi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy sebelumnya mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena panggilan mendadak. Dia memastikan Hasto akan taat hukum.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Ronny yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu memastikan, pihaknya akan mempelajari materi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait