JAKARTA, iNewsJambi.id - Pemerintah meningkatkan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per kebun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini diambil guna merangsang peningkatan produktivitas sawit Indonesia. Peningkatan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekebun sawit mencapai 24 ton per tandan per hektare.
"Realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektare. Ini sampai Juni 2024," kata Airlangga dalam acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, Jumat (9/8).
"Dan dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Oleh karena itu, kami berharap dengan peningkatan ini, produktivitas akan meningkat menjadi 24 ton per tandan buah segar (TBS) per hektare,” dia menambahkan.
Lebih lanjut kata Airlangga, pekebun sawit rakyat di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat segera mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022.
Sedangkan untuk sawit rakyat di lahan hutsos atau hutan sosial, tetap dapat diberikan dana PSR, namun menunggu penyempurnaan regulasi.
"Penerima TORA dan SK Hijau tentu perlu didampingi dari aspek bisnis dan berbagai kolaborasi oleh para stakeholder, antara lain Kementerian LHK, Kementerian Desa, BUMN, PUPR, Parawisata, Perhutani, Pemda, dan tentunya dari sektor perbankan dan dari para pengusaha di bidang sawit," ujar Airlangga.
"Ke depan tentunya bisnis masyarakat dan kapasitas dapat ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dan skala regional yang lebih besar,” katanya.(uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait