JAKARTA, Jambi.iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewajibkan angkutan umum untuk beralih ke kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Kata dia, hal itu demi menekan emisi karbon.
"Gerakan ini tidak mudah dan oleh karenanya kita membebankan di pundak kendaraan komersial untuk membuat populasi tertentu sehingga saat populasi banyak itu efeknya akan lebih terasa," ucap dia pada Senin (26/8/2024).
Lebih lanjut, Budi mengakui peralihan kendaraan umum ke kendaraan listrik memang tidak mudah. Namun, ia berharap hal itu bisa dilakukan oleh semua dengan cara mewajibkannya.
"EV untuk dijadikan satu angkutan mayoritas masyarakat memang nggak gampan. Oleh karenanya kita mewajibkan angkutan umum perkotaan untuk menggunakan EV, ditandai dengan penggunaan bus listrik dan sebagainya," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pengurangan emisi menuju net zero emission (NZE) 2060. Ia pun mengapresiasi langkah Grab yang hari ini menambah 1.000 unit mobil listrik sebagai armadanya.
Ia menilai program ini dapat menambah penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan begitu diharapkan bisa membentuk industri dan ekosistem baru, seperti bengkel hingga charging system yang lebih merata.
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab dengan berinisiasi berkaitan dengan EV. Kita harapkan populasi dari pada penggunaan EV naik. Makanya ada janji dari temen-temen Grab, Grab percaya polusi akan hilang dengan inisiasi ini," ujar Budi. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait